Menu

Mode Gelap
GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga Suara Profetis Gereja Toraja: Menegasi Judi di Balik Tradisi Silaga THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

Headline

Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 294 Ribu Rokok Ilegal

badge-check


					Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 294 Ribu Rokok Ilegal Perbesar

PEDOMANINDONESIA, Makassar, 2 Juli 2025 – Bea Cukai Makassar kembali menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dalam Operasi Gurita. Sebanyak 294.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda: sebuah gudang ekspedisi dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Di gudang ekspedisi, petugas menemukan paket berisi rokok ilegal. Sementara di pelabuhan, sebuah truk kedapatan mengangkut rokok tanpa cukai. Total nilai barang yang disita mencapai Rp478 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp312 juta.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelanggaran ini diancam pidana penjara minimal 1 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai sesuai Undang-Undang Cukai.

Kepala Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan. “Rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan,” ujarnya.

Selain penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran pentingnya cukai bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Lainnya

GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga

19 Maret 2026 - 19:33 WIB

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

18 Maret 2026 - 09:26 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar

17 Maret 2026 - 13:21 WIB

Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

17 Maret 2026 - 08:02 WIB

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Trending di Headline