TORUT, PEDOMANINDONESIA – Polisi menggerebek judi sabung ayam di Lembang Bolo Pasange, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. Tak ada pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia ini.
“Iya benar tadi kami bubarkan judi sabung ayam di Lembang Ballo Pasange, Kecamatan Sa’dan,” Kapolsek Sa’dan Iptu Hendrik, Minggu (15/6/2025).
Diakui Hendrik, tak ada barang bukti dan pelaku yang berhasil diamankan saat penggerebekan. Pasalnya, pelaku sudah lebih dulu kabur sebelum petugas tiba di TKP.
“Para penjudi langsung membubarkan diri setibanya anggota di lokasi. Kami tidak sempat menangkap mereka. Kami sampai di lokasi, lokasi sudah kosong sehingga kami hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk tidak menyediakan arena judi sabung ayam kepada pada pelaku,” papar Hendrik.
Hendrik mengingatkan masyarakat bahwa judi sabung ayam adalah tindakan kriminal. Petugas akan bertindak tegas pada setiap praktik judi di masyarakat.
“Termasuk bagi yang menyediakan tempat akan kami tindak tegas. Apabila ada masyarakat yang memberikan atau menyiapkan tempat untuk arena judi sabung ayam akan kita proses hukum,” paparnya. (tim liputan)







