TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, resmi menerima aspirasi masyarakat terkait penolakan rencana proyek geothermal di Kecamatan Bittuang. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Wakil Bupati, Kantor Bupati Tana Toraja, pada Senin (16/3/2026).
Audiensi dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paudanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati membacakan surat dari Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, yang secara resmi merangkum aspirasi masyarakat mengenai penolakan proyek tersebut. Meski demikian, Erianto menegaskan bahwa kewenangan final berada di tangan kepala daerah.
“Saya hanya mewakili secara seremonial; keputusan langsung diputuskan oleh Bupati,” ujar Erianto di hadapan perwakilan massa.
Sekretaris Daerah, Rudhy Andi Lolo, menjelaskan bahwa secara administratif Pemda tidak memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan proyek pusat. Namun, Pemda berkomitmen menjadi jembatan bagi suara rakyat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langkah-langkah yang telah diambil Pemda:
-
Pengiriman Berkas: Seluruh poin keberatan masyarakat, termasuk aspirasi dari warga Lembang Balla, telah dihimpun.
-
Permohonan Audiensi: Pemda telah mengajukan jadwal resmi untuk bertemu langsung dengan pihak Kementerian ESDM.
-
Koordinasi Lanjutan: Menunggu balasan dari pusat untuk memaparkan alasan penolakan di lapangan.
“Saya sudah minta jadwal permohonan untuk melakukan audiensi, tinggal menunggu balasan dan kami akan bergerak,” tegas Rudhy.
Di sisi lain, pertemuan sempat memanas ketika Sekda mempertanyakan detail lokasi pemukiman dan titik pengembangan proyek kepada warga. Koordinator Masyarakat Adat Balla, Daniel Somba’, menilai hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman Pemda terhadap kondisi geografis wilayahnya sendiri.
Daniel mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tanggapan pemerintah masih normatif. Ia mendesak Pemda untuk bekerja lebih maksimal dan berpihak pada masyarakat yang terdampak langsung.









