Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

Headline

DPRD Tana Toraja Resmi Rekomendasikan Penolakan Eksplorasi Geotermal di Bittuang ke Pusat

badge-check


					DPRD Tana Toraja Resmi Rekomendasikan Penolakan Eksplorasi Geotermal di Bittuang ke Pusat Perbesar

MAKALE, PEDOMANINDONES8A – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja resmi mengeluarkan surat rekomendasi untuk menolak aktivitas eksplorasi dan eksploitasi geotermal di wilayahnya. Keputusan ini diambil setelah menerima aspirasi dari ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geotermal.

Pertemuan penyampaian aspirasi tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Tana Toraja. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri oleh perwakilan massa yang diperkirakan mencapai 1.000 orang.

Poin Utama Rekomendasi

Dalam surat nomor 400.14.6/75/III/DPRD, pimpinan DPRD Tana Toraja menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat. Terdapat dua poin krusial dalam rekomendasi tersebut:

  1. Meneruskan Penolakan ke KESDM: DPRD merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja untuk segera menindaklanjuti tuntutan Aliansi Masyarakat Toraja dengan menyampaikan penolakan eksplorasi geotermal kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta.

  2. Penghentian Proses di Bittuang: Merekomendasikan Pemda Tana Toraja untuk menindaklanjuti seruan masyarakat Bittuang guna menghentikan proses eksploitasi geotermal yang berlokasi di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang.


Pernyataan Sikap Pimpinan

Dokumen tersebut ditandatangani secara resmi oleh unsur pimpinan DPRD Tana Toraja, yaitu:

  • Drs. Kendek Rante (Ketua)

  • Leonardus Tallupadang, SE (Wakil Ketua)

  • Evivana Rombe Datu, S.Pd., MM. (Wakil Ketua)

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat lokal yang merasa khawatir akan dampak lingkungan dan sosial dari proyek panas bumi di wilayah Bittuang.

Hingga berita ini diturunkan, Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang masih melanjutkan aksi ke kantor Bupati Tana Toraja.

Baca Lainnya

Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

29 Juli 2026 - 15:07 WIB

Mobil Pikap Masuk Padang Rumput Ollon, Warganet Khawatir Keindahan Wisata Tana Toraja Rusak

26 Juli 2026 - 23:12 WIB

Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar

25 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku

21 Juli 2026 - 07:08 WIB

Trending di Hukum