Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

Ekobis

Dorong PAD, DPRD Tana Toraja Kunjungi Sentra Tenun Simbuang untuk Ranperda RPIK 2024-2044

badge-check


					Dorong PAD, DPRD Tana Toraja Kunjungi Sentra Tenun Simbuang untuk Ranperda RPIK 2024-2044 Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja tengah intens menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja tahun 2024 – 2044.

Ranperda RPIK yang memuat industri unggulan daerah ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk memastikan kesesuaian materi Ranperda dengan kondisi riil di lapangan, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPIK DPRD Tana Toraja melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak pada 11 Oktober 2025 lalu.

Kunjungan ini secara spesifik meninjau langsung produksi Tenun Simbuang, yang merupakan salah satu industri unggulan daerah yang dimuat dalam Ranperda. Dua titik produksi Tenun Simbuang yang didatangi adalah Lekke’ di Kecamatan Simbuang dan Kondodewata di Kecamatan Mappak.

Ketua Pansus Ranperda RPIK, Semuel Tandirerung (Fraksi Nasdem), menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung proses industri Tenun Simbuang, mengingat tenun adalah salah satu industri unggulan yang akan didorong perkembangannya. Kecamatan Simbuang dan Mappak sendiri dikenal sebagai sentra penghasil tenun di Tana Toraja.

“Dalam Ranperda ini dimuat bahwa salah satu industri unggulan adalah tenun, sehingga kita melihat langsung ke lapangan proses industri tenun yakni Tenun Simbuang,” ujar Semuel Tandirerung.

Semuel menambahkan, Tenun Simbuang ke depannya akan didorong pemasarannya melalui berbagai cara, seperti event promosi, pameran, galeri Dekranasda, dan lain sebagainya. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada para pengrajin tenun, bahwa produk mereka sedang didorong masuk sebagai produk unggulan daerah.

“Pada dasarnya bahwa dalam Ranperda ini, kita boleh mendirikan industri di mana saja asal tidak bertentangan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), di mana dalam RTRW wilayah yang dilarang seperti Kawasan Lindung dan Kawasan Rencana Pengendalian Pangan Berkelanjutan,” jelas Semuel.

Selain tenun dan batik Toraja, rancangan Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja juga menyebutkan beberapa kategori Industri Unggulan Daerah lain sesuai potensi daerah yang akan dikembangkan, meliputi kopi, markisa, tamarillo, holtikultura, beras jagung, kacang kedelai, singkong, ubi jalar, bahan farmasi dan kosmetik berbasis herbal, manik-manik, ukiran, anyaman, dan perkakas pertanian. (*)

Baca Lainnya

Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara

3 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Legislator Sulsel Firmina Tallulembang Apresiasi Program Desa Mandiri di Toraja

16 Juli 2026 - 09:46 WIB

Tindak Lanjuti Rapat Komisi III DPRD, Satpol PP Torut Bakal Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

Inspiratif! Kepala Lembang Sangpolo Tator Sulap Halaman Kantor Jadi Kebun Cabai dan Sayuran

13 Juli 2026 - 12:15 WIB

Gas 3 Kg Langka di Toraja Utara, Ketua DPRD Desak Solusi Cepat untuk Masyarakat

13 Juli 2026 - 11:55 WIB

Trending di Ekobis