Tator, PedomanIndonesia – Pemerintah Lembang (Desa) Batualu Selatan kembali menyalurkan bantuan pendidikan berupa seragam sekolah, buku, dan alat tulis kepada siswa dari keluarga kurang mampu dan berprestasi. Kali ini sebanyak 200 paket dibagikan kepada pelajar dari tiga sekolah dasar di wilayah Sangalla Selatan, Tana Toraja.
Tiga sekolah yang menerima bantuan tersebut adalah SDN 7 Sangalla Selatan, SDN 5 Sangalla Selatan, dan SDN 4 Sangalla Selatan. Bantuan diserahkan langsung Kepala Lembang Batualu Selatan, Pradyan Rizky Londong Allo, Rabu (16/7/2025).
Pradyan mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen desa untuk mendukung dunia pendidikan. Ini adalah tahun keenam pelaksanaan program, yang mulai dijalankan sejak 2020 dan akan terus berlanjut hingga akhir masa jabatannya pada 2028.
“Kami konsisten menyalurkan bantuan ini setiap tahun. Ini murni dari Dana Desa, dan kami pastikan tetap berlanjut selama satu periode saya menjabat. Harapan saya, tidak ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena tidak memiliki biaya atau perlengkapan sekolah,” ujar Pradyan.
Pradyan meyakini dengan membantu para siswa, maka akan menciptakan generasi masa depan.
“Jika rencanamu 1 tahun maka tanamlah padi, jika rencanamu puluhan tahun naka didiklah anak- anak,” ucapnya.
Menurutnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang. Sehingga menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa
Bung Iin sapaanya, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, komite sekolah, dan para guru dalam membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.
“Kami ingin program ini bukan hanya soal pembagian barang. Tapi ini adalah bagian dari membangun infrastruktur manusia. Semoga Lembang lain bisa mencontoh dan mengadopsi program serupa,” tambahnya.
Masyarakat dan pihak sekolah pun menyambut antusias kegiatan tersebut. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban orang tua siswa dan mendorong semangat belajar anak-anak.
Dengan terus berlangsungnya program ini, Pemdes Batualu Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terhalang keterbatasan ekonomi.







