Menu

Mode Gelap
GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga Suara Profetis Gereja Toraja: Menegasi Judi di Balik Tradisi Silaga THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

News

Hari ini Gaji Ke-13 ASN Pemkab Mamasa Cair

badge-check


					Hari ini Gaji Ke-13 ASN Pemkab Mamasa Cair Perbesar

Mamasa, PedomanIndonesia – Pemerintah Kabupaten Mamasa akan membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis hari ini, 26 Juni 2025. Pemkab berharap dengan pencairan gaji ke-13 akan mendorong stabilitas ekonomi daerah.

Bupati Mamasa Welem Sambolangi, mengakui, gaji ke-13 mengalami keterlambatan pencairan. Itu terjadi karena situasi fiskal daerah yang sedang tidak ideal, serta kebijakan pemenuhan kewajiban keuangan lainnya yang bersifat mendesak.

“Besok (hari ini) sudah tersalur ke rekening OPD masing-masing,” ujar Welem, kemarin.

Regulasi teknis mengenai pelaksanaan gaji ke-13 juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, yang mengatur tata cara pencairan secara nasional oleh seluruh pemerintah daerah.

Gaji ke-13 bukan hanya menjadi hak ASN, namun juga merupakan salah satu instrumen fiskal untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya pada periode tahun ajaran baru dan kebutuhan rumah tangga menjelang pertengahan tahun.

Bupati Welem menyebutkan bahwa dana gaji 13 akan mengalir langsung ke konsumsi lokal seperti pasar, toko perlengkapan sekolah, hingga pembayaran utang rumah tangga. Hal ini sekaligus mendukung pemulihan ekonomi Mamasa.

Pembayaran gaji 13 di tengah keterbatasan anggaran menunjukkan komitmen kuat Pemkab Mamasa dalam memperhatikan kesejahteraan ASN. Di saat bersamaan, perhatian yang sama diberikan kepada perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di lapangan.

Perlu diketahui, selain gaji pokok, gaji 13 biasanya mencakup tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Karena itu, pencairannya memiliki dampak signifikan terhadap keuangan pribadi ASN.

Bupati Mamasa berharap agar ASN tetap menjaga integritas, etos kerja, dan loyalitas kepada daerah, terlebih di tengah tantangan pembangunan saat ini yang membutuhkan kontribusi semua pihak.

Dengan dikonfirmasinya pencairan gaji ke-13, Pemerintah Kabupaten Mamasa sekali lagi menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Pemkab Mamasa akan terus memberikan informasi terkini dan terbuka terkait perkembangan kebijakan fiskal dan pelaksanaan program-program prioritas daerah, termasuk hak-hak ASN, perangkat desa, dan pelaku UMKM.

Baca Lainnya

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

18 Maret 2026 - 09:26 WIB

Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

17 Maret 2026 - 08:02 WIB

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Camat Bittuang Diduga Intimidasi Warga: Tolak Proyek Geothermal, Bansos Terancam Dicabut

14 Maret 2026 - 20:42 WIB

DPRD Tana Toraja Resmi Rekomendasikan Penolakan Eksplorasi Geotermal di Bittuang ke Pusat

13 Maret 2026 - 13:44 WIB

Trending di Headline