Oleh: Dr. Kristian H. P. Lambe (Dosen UKI Paulus dan Dewan Pakar PIKI Sulsel)
Kita perlu memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT) yang menolak praktik perjudian dalam tradisi adat, khususnya Ma’pasilaga Tedong. Langkah ini merupakan bukti nyata peran aktif Gereja dalam mengembalikan kompas moral masyarakat agar selaras dengan hukum ilahi maupun hukum duniawi.
Saya sepakat bahwa silaga (adu kerbau) tetap dapat dilaksanakan sebagai warisan tradisi. Namun, esensinya harus dibersihkan dari unsur judi yang merusak tatanan budaya dan moralitas publik.
Ketegasan Gereja dan Peran Penegak Hukum
Dalam konteks ini, BPS-GT harus konsisten dengan garis perjuangannya, sementara Polri diharapkan lebih proaktif di lapangan. Sebagai solusi konkret, dalam upacara Rambu Solo’, adu kerbau idealnya hanya melibatkan kerbau milik keluarga yang berduka. Kehadiran kerbau dari luar sering kali menjadi pintu masuk bagi bandar judi. Jika praktik perjudian tetap terjadi di arena tersebut, maka penyelenggara atau keluarga yang memfasilitasi harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Langkah profetik yang diambil BPS-GT saat ini sudah sangat tepat: berani dan tanpa ragu, meski harus menghadapi risiko sosial maupun politik. Gereja sedang menjalankan tanggung jawab teologisnya untuk menyelamatkan umat serta menyuarakan kebenaran di tengah tantangan zaman.
Esensi Suara Profetis dalam Teologi dan Sosiologi
Pilihan Gereja Toraja untuk “tidak populer” di mata segelintir pihak menunjukkan kemurnian panggilan ilahi. Dalam kerangka Teologi Reformasi dan Sosiologi Agama, sikap ini mencakup lima pilar utama:
-
Menyuarakan Kebenaran: Gereja secara konsisten menegaskan Firman Tuhan sebagai standar utama dalam menghadapi penyimpangan moral.
-
Membela Keadilan: Melindungi kelompok rentan dari eksploitasi ekonomi akibat judi, narkotika, dan penyakit sosial lainnya.
-
Mengkritik Penyimpangan: Menantang otoritas atau sistem yang membiarkan penyakit sosial merajalela, meneladani nabi Yesaya dalam menyuarakan kebenaran kepada kekuasaan.
-
Menjadi Garam dan Terang: Menjaga kemurnian nilai di tengah masyarakat dan menerangi jalan menuju pertobatan kolektif.
-
Membangun Harapan dan Transformasi: Menginspirasi perubahan struktural melalui konsep Shalom, yang mengintegrasikan nilai adat Toraja dengan kemurnian iman.
Penutup
Keputusan BPS-GT bukan sekadar upaya menjaga tradisi, melainkan langkah revitalisasi kebudayaan melalui lensa keimanan. Ini adalah kontribusi penting bagi studi sosiologi agama sekaligus pembangunan karakter masyarakat di Toraja.
Tuhan memberkati kita semua. Amin.












