TANA TORAJA, PEDOMAN INDONESIA – Camat Bittuang, Abigael Mesalayuk, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ancaman kepada warga penerima bantuan sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ancaman tersebut diduga berkaitan dengan aksi penolakan masyarakat terhadap proyek Geothermal di Lembang Balla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya di sebuah acara kedukaan di Kelurahan Bittuang, Abigael menyatakan bahwa aksi demonstrasi menolak proyek tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Ia memperingatkan warga bahwa sikap tersebut dapat berimplikasi pada penghentian bantuan pemerintah.
“Menolak proyek Geothermal artinya melawan kebijakan pemerintah. Jadi, hati-hati bagi penerima Bansos, PKH, dan bantuan lainnya. Jangan sampai (bantuan) dihilangkan karena dianggap melawan pemerintah,” ujar Abigael Mesalayuk dalam rekaman yang beredar.
Selain bantuan personal, Abigael juga menyinggung dampak penolakan warga terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ia menceritakan pengalamannya saat menghadap Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeq, guna membahas kelanjutan proyek wisata Air Terjun Sarambu Assing.
“Kemarin saya menghadap Bapak (Wakil) Bupati untuk menyampaikan kelanjutan Sarambu Assing, tapi beliau langsung merespons bahwa masyarakatnya banyak yang melakukan protes,” ungkapnya.
Abigael menegaskan bahwa penolakan terhadap proyek strategis dapat mempengaruhi arus bantuan ke desa-desa. Meski mengaku menjadi sasaran perundungan (bully) di media sosial, ia mengklaim bahwa apa yang disampaikannya memiliki dasar hukum.
“Semua ada dasar hukumnya, Bapak/Ibu. Malah terbalik jika ada yang menyebut tidak tanda tangan petisi tidak dapat bantuan. Justru ketika melawan pemerintah, kalian bisa tidak mendapatkan Bansos dan PKH,” tegasnya.
Seorang narasumber yang hadir di lokasi kejadian membenarkan pernyataan tersebut dan mengaku memiliki rekaman utuh saat Camat Bittuang memberikan sambutan pada acara Rambu Solo’ tersebut.
“Iya, benar. Ibu Camat menyampaikan hal itu saat acara duka malam Jumat lalu. Saya merekam langsung di lokasi. Meskipun beliau keluarga, saya tidak setuju karena bantuan sosial seperti PKH tidak ada hubungannya dengan penolakan proyek Geothermal. Ini jelas bentuk intimidasi kepada masyarakat,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Pedoman Indonesia telah berupaya mengonfirmasi pihak terkait melalui sambungan telepon seluler, namun Abigael Mesalayuk belum memberikan respons atau klarifikasi resmi mengenai pernyataannya tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, sejumlah aktivis melontarkan kecaman keras. Mereka menilai tindakan Camat Bittuang sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan pembungkaman ruang demokrasi.
Ketua GMKI Tana Toraja menegaskan bahwa bantuan sosial seperti PKH dan Bansos adalah hak rakyat yang dijamin oleh Undang-Undang, bukan alat politik atau alat tawar-menawar untuk memuluskan proyek pemerintah.
“Sangat disayangkan jika seorang pejabat publik menggunakan bantuan sosial sebagai alat untuk mengancam warga. Bansos itu sumber dananya dari negara (APBN/APBD), bukan kantong pribadi pejabat. Mengaitkan penolakan proyek geothermal dengan penghentian bantuan adalah tindakan intimidasi yang mencederai hak konstitusional warga untuk berpendapat,” tegas Nopen.
Para aktivis pun mendesak Bupati Tana Toraja dan pihak inspektorat untuk segera memanggil serta mengevaluasi jabatan Camat Bittuang guna menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.









