TATOR, PEDOMANINDONESIA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan meninggal pada 11 Maret 2025, berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres saat menerima aspirasi dari mahasiswa dan keluarga almarhum Nelson yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD dan Mapolres Tana Toraja pada Kamis (29/08).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres, AKBP Budi Hermawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Nelson dan menekankan komitmen Polres Tana Toraja untuk menangani semua kasus dengan keterbukaan penuh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, tim penyelidik telah melakukan serangkaian tindakan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
“Dari serangkaian kegiatan penyelidikan, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan 30 orang saksi, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan digital forensik, serta hasil visum dan autopsi, kami belum menemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana atau keterlibatan orang lain dalam kematian almarhum Nelson,” jelas Iptu Arlin.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Arlin juga menjawab berbagai pertanyaan terkait dugaan kejanggalan dalam kasus ini. Ia berharap agar keluarga dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, yang dapat memperkeruh situasi.
“Setiap informasi dan kejanggalan yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum, dan pihak terkait lainnya kami terima sebagai masukan berharga dan akan menjadi atensi untuk didalami lebih lanjut dalam proses penyelidikan,” tutup Arlin.









