Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

News

Pertamina Patra Niaga Dukung Penegakan Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan

badge-check


					Pertamina Patra Niaga Dukung Penegakan Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan Perbesar

MAKASSAR, PEDOMANINDONESIA, – PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dan beberapa jajaran Polres diantaranya Polres Barru, Polres Maros dan Polres Luwu dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Tindakan ini merupakan upaya penting dalam menjaga hak masyarakat atas energi subsidi dari pemerintah.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti ada SPBU yang terlibat, Pertamina akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, serta penggunaan QR Code MyPertamina untuk memastikan bahwa BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tambah T. Muhammad Rum.

Pertamina juga terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, guna memperkuat pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.

Selain itu, Pertamina mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.

Baca Lainnya

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Trending di Headline