Tator, Pedomanindonesia – Kontraktor proyek SDN 11 Rembon Kelas Jauh Ma’tang, Kabupaten Tana Toraja, Ivan Palamba’ mengaku telah menyelesaikan upah buruh yang sempat tertunda beberapa bulan. Ivan menyatakan, yang terjadi antara pihaknya dan buruh hanya kesalahpahaman.
“Terima kasih atas bantuan saudara Samuel Tumanan dan wartawan Pedomanindonesia.id serta pihak lainnya yang telah membantu memfasilitasi sehingga upah kami bisa kami terima lunas. Dan mohon maaf kepada bapak Ivan Palamba’ karena kami sempat marah kepadanya,” ucap Paulus, salah seorang buruh proyek kepada Pedomanindonesia, Sabtu (26/7/2025).
Upah buruh diserahkan oleh Ivan melalui pengawas proyek, Aldi. Aldi dalam keterangannya menjelaskan keterlambatan pembayaran upah buru karena adanya masalah teknis yang belum selesai.
“Kami lambat melakukan pelunasan karena ada beberapa item yang belum yang perlu diperbaiki. Saya tanya tukang untuk perbaiki dulu. Tapi setelah selesai saya belum sempat ke atas. Dan setelah saya cek ternyata sudah selesai. Jadi kami baru sempat melakukan pelunasan,” ucap Aldi.
Aldi juga telah mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada para buruh.
“Saya selaku pengawas dan juga yang tugas untuk melakukan pekerjaan di kayu Osing memohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatannya,” lanjut Aldi.
Masih kata Aldi, penyebab kesalahan item pada proyek tersebut karena awalnya dikerjakan oleh rekan Irvan Palamba’. Tapi karena ketidakmampuan rekannya sehingga proyek tersebut dialihkan perusahaan Irvan.
“Untuk pengerjaan SDN 11 Rembon, kami hanya melanjutkan pekerjaan tersebut. Karena ada kontraktor awal yang kerja, tapi mundur di tengah jalan. Kami dari pihak perusahaan melanjutkan pekerjaan tersebut, karena takutnya perusahaan kami diblacklist kalau tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut,” paparnya.
Namun saat ini semua masalah telah selsai. Aldi berharap ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya untuk lebih teleti ke depan. (Ap/bala)







