Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Pedagang di Bantaran Kanal Jongaya dan Pabaeng-baeng Siap Direlokasi ke Dalam Pasar

badge-check


					Pedagang di Bantaran Kanal Jongaya dan Pabaeng-baeng Siap Direlokasi ke Dalam Pasar Perbesar

PEDOMANINDONESIA, Makassar, — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan kanal sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. Salah satunya melalui relokasi 93 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang bantaran Kanal Jongaya dan Pabaeng-baeng.

Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin, SE., M.Si menjelaskan bahwa proses relokasi ini telah melalui kesepakatan bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan, dan Perumda Pasar Makassar.

“Alhamdulillah kita sudah laksanakan pertemuan bersama pedagang dan semua stakeholder, termasuk PD Pasar. Mereka siap merelokasi diri secara mandiri dan masuk berdagang di dalam pasar,” ujar Emil. Usai menggelar pertemuan di ruang Rapat Kecamatan Tamalate, Sabtu (19/07/2025) sore.

Menurutnya, PD Pasar telah menyiapkan tempat relokasi sesuai kebutuhan para pedagang. Sebagai bentuk dukungan, retribusi akan digratiskan selama tiga bulan pertama.

Relokasi ini juga menjadi bagian dari penataan kanal yang akan dijadikan jalur jogging track. Emil menyebut, sepanjang kanal Jongaya yang memiliki panjang 1.135 meter akan ditata menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman dan bersih.

“Setelah dibersihkan, masyarakat sudah mulai menikmati manfaatnya. Kita harap mereka ikut menjaga. Targetnya, progres penataan ini akan dilanjutkan hingga 25 Juli nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, S.Sos, menyatakan bahwa penataan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk mengembalikan fungsi kanal sebagai fasilitas umum.

“Kami diundang untuk mencarikan solusi bagi para pedagang yang selama ini menempati ruang publik. Alhamdulillah, para pedagang juga memberi respons yang baik,” jelas Ali.

Pihaknya telah menawarkan dua lokasi relokasi, yaitu Pasar Pa’baeng-baeng Barat dan Pasar Pa’baeng-baeng Timur. Harapannya, para pedagang bisa beraktivitas lebih nyaman dan pasar kembali ramai.

“Kami ingin pasar tradisional hidup kembali. Pedagang bisa berjualan dengan tertib, kanal bersih, pasar juga hidup. Kalau kanal dan pasar bersih, itu cerminan budaya masyarakat Makassar yang teratur dan tertata,” lanjutnya.

Relokasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Balai Besar Pompengan yang meminta pemerintah kota untuk menertibkan bangunan dan aktivitas liar di wilayah kanal. Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan Makassar sebagai kota yang bersih, tertib, dan ramah bagi semua warganya. (“)

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis