Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

Parlemen

Bupati Torut Tegaskan Pemkab Tak Abaikan Pokir Anggota Dewan

badge-check


					Bupati Torut Tegaskan Pemkab Tak Abaikan Pokir Anggota Dewan Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, membantah anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengabaikan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Torut pada Selasa, 23 September 2025, yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Menanggapi pertanyaan fraksi mengenai pokir, Frederik, yang akrab disapa Dedy, menjelaskan bahwa dari total anggota dewan, hanya delapan anggota petahana yang mengajukan usulan.

“Ada pertanyaan kenapa pokir seakan-akan diabaikan? Kami tidak mengabaikan pokir. Sebenarnya, yang masuk itu hanya delapan anggota,” tegas Dedy.

Ia menambahkan bahwa pokir anggota dewan baru akan diakomodasi dalam periode anggaran 2026-2030, sesuai dengan aturan penyusunan anggaran.

Dedy juga menjelaskan keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti proses lelang, penyesuaian untuk efisiensi, serta sinkronisasi dengan visi dan misi pasangan Dedy-Andrew. Ia menyebutkan bahwa situasi serupa juga terjadi di beberapa kabupaten lain.

Pada kesempatan yang sama, Dedy meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk lebih maksimal dan inovatif dalam pengembangannya, tanpa membebani masyarakat kecil.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Torut, Marthen Bida, ini juga memberikan kesempatan bagi enam fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, Persatuan Nasional, dan Amanat Solidaritas untuk menyampaikan pandangan umum, masukan, dan rekomendasi terhadap tiga ranperda.

Tiga ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang Perubahan APBD 2025, Ranperda tentang APBD 2026, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Baca Lainnya

Tindak Lanjuti Rapat Komisi III DPRD, Satpol PP Torut Bakal Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU

13 Juli 2026 - 12:37 WIB

Inspiratif! Kepala Lembang Sangpolo Tator Sulap Halaman Kantor Jadi Kebun Cabai dan Sayuran

13 Juli 2026 - 12:15 WIB

Gas 3 Kg Langka di Toraja Utara, Ketua DPRD Desak Solusi Cepat untuk Masyarakat

13 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan

18 Juni 2026 - 18:40 WIB

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Trending di Headline